Saturday, August 14, 2010

Indonesia Tidak Blokir BB

Saturday, August 14, 2010

Berbeda dengan dua negara arab yang memblokir layanan blackberry, justru pemerintah indonesia meminta agar  Researc in Motion (RIM), produsen dan penyedia layananBlackBerry, untuk membangun pusat data di Indonesia. Hal itu dikarenakan negara tak bisa memonitor komunikasi yang lalu-lalang lewat ponsel smartphone besutan Research in Motion (RIM) dari Kanada itu. Sebab, BlackBerry menyalurkan data enkripsinya secara otomatis ke server komputer di luar kedua negara itu. Berdasarkan undang-undang, semua perusahaan telekomunikasi maupun perbankan yang beroperasi nasional, harus membuat pusat data di Indonesia. Seperti halnya RIM juga harus membuat pusat data, karena operator telekomunikasi ini membayar pajak dan melakukan bisnis di Indonesia.
Seperti yang dikatakan oleh MENKOMINFO Tifatul Sembiring, bahwa ada 4 alasan RIM harus membangun pusat data di indonesia :
  1. Aspek legalitas. Sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku untuk perbankan yang harus mendirikan data center.
  2. Kita akan kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Kalau mereka tidak bangun, bagaimana kita mendapatkan PNBP dari mereka. Sementara Indonesia saat hanya menjadi objek pasar BlackBerry saja," lanjut Tifatul.
  3. Pemerintah berharap adanya penurunan tarif karena lokalisasi layanan melalui server lokal. 
  4. Memudahkan proses penyelidikan pada tersangka kejahatan korupsi atau ancaman terorisme dengan adanya tapping (penyadapan) rekaman pembicaraan.
Jadi persoalan Blackberry di Indonesia hanyalah mereka belum mempunyai data center di indonesia, menkominfo juga menegaskan tdak akan memblokir layanan BB, jadi 1,5 juta pengguna BB bisa bernapas lega, apalagi yang baru saja membeli BB os 6.....asal jangan dijadikan buat kejahatan aja.

0 comments:

Post a Comment

Baja Juga

 

chitika